
Batas Akhir Lapor SPT Tahunan di rotendao
KPP rotendao mengingatkan wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret melalui e-Filing.
Baca selengkapnya →Kantor Pelayanan Pajak rotendao hadir memberikan pelayanan perpajakan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada seluruh wajib pajak di wilayah rotendao.
Sambutan Kepala Kantor
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua.
Selamat datang di portal resmi KPP rotendao rotendao. Sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kami berkomitmen memberikan pelayanan perpajakan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada seluruh wajib pajak di rotendao.
Melalui website ini, wajib pajak dapat mengakses informasi seputar layanan perpajakan, tata cara pelaporan SPT, e-Filing, e-Billing, hingga konsultasi pajak yang kami sediakan untuk memudahkan pemenuhan kewajiban perpajakan Anda.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak
KPP rotendao rotendao
Layanan Kami
Berbagai layanan perpajakan untuk wajib pajak orang pribadi dan badan di wilayah rotendao.
Penerbitan NPWP orang pribadi dan badan untuk wajib pajak baru di wilayah rotendao, gratis tanpa biaya.
Lihat detail →Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, 1770SS) dan Badan (1771) untuk tahun pajak berjalan.
Lihat detail →Pelaporan SPT secara online melalui DJP Online tanpa harus datang ke kantor. Praktis, cepat, dan aman 24 jam.
Lihat detail →Pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak melalui bank persepsi, kantor pos, atau channel pembayaran elektronik.
Lihat detail →Layanan konsultasi pajak gratis untuk wajib pajak baik tatap muka di kantor maupun via Kring Pajak 1500200.
Lihat detail →Permohonan restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak (PPh, PPN) sesuai ketentuan perundangan.
Lihat detail →Maklumat Pelayanan
Dengan ini, KPP rotendao rotendao menyatakan kesanggupan dan kewajiban untuk melaksanakan pelayanan perpajakan sesuai dengan standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Info Terbaru
Informasi terbaru seputar layanan KPP rotendao dan kebijakan perpajakan nasional.

KPP rotendao mengingatkan wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret melalui e-Filing.
Baca selengkapnya →
KPP rotendao rotendao menggelar sosialisasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) untuk wajib pajak badan dan UMKM.
Baca selengkapnya →
Kantor Pelayanan Pajak rotendao berhasil melampaui target penerimaan pajak tahunan berkat kepatuhan wajib pajak yang meningkat.
Baca selengkapnya →Akses Cepat